Jakarta (MataMaluku) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana menanyakan langsung kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk berpoligami.
“Saya akan ke DKI Jakarta pada Senin (20/1) sore untuk mengecek persetujuan bangunan gedung. Di kesempatan itu, saya akan tanyakan juga terkait kebijakan tersebut,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).
Tito menegaskan dirinya belum membaca detail aturan tersebut sehingga belum memberikan tanggapan lebih jauh. “Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan pelajari terlebih dahulu, kemudian menanyakannya langsung,” tambahnya.
Kebijakan poligami bagi ASN diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Dalam Bab III, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5, terdapat ketentuan yang mewajibkan ASN pria yang hendak berpoligami untuk mendapatkan izin dari pejabat berwenang.
Jika izin tidak diberikan dan ASN tetap melangsungkan poligami, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai ketentuan perundang-undangan. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat (3) yang menyebut hukuman dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi keluarga ASN. “Pergub ini dirancang agar perkawinan dan perceraian ASN di DKI Jakarta terlaporkan dengan baik, demi kebaikan semua pihak,” ujar Teguh.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendukung poligami. “Yang viral seakan-akan kami mendukung poligami. Itu sama sekali tidak sesuai dengan semangat peraturan ini,” tegas Teguh.
Teguh menyebut Pergub tersebut telah melalui pembahasan panjang sejak 2023 dan melibatkan berbagai perangkat daerah serta koordinasi dengan kementerian terkait.
Tito Karnavian memastikan akan mendalami kebijakan ini lebih lanjut untuk memahami tujuan dan dampaknya. Rencana pertemuannya dengan Pj Gubernur DKI diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait aturan kontroversial tersebut. MM/AC