Berita Ambon – Dalam sebuah kejadian yang sangat jarang terjadi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpati) Ambon, UFK, menjalani sidang skripsi di Mapolresta Ambon pada Kamis (25/07). Peristiwa ini merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan Polda Maluku dan Polres.
Meski sedang berstatus tahanan karena dugaan tindak pidana penganiayaan, pihak kampus tetap memberikan kesempatan kepada UFK untuk menyelesaikan tugas akhirnya sebagai mahasiswa. Dengan fasilitas yang disediakan oleh Polresta Ambon, UFK, yang juga dikenal dengan nama Kaisuku, menjalani sidang skripsi di hadapan dosen penguji dan dosen pembimbingnya.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan bahwa terlaksananya sidang skripsi ini merupakan hasil kerjasama antara Polresta Ambon dan Universitas Pattimura. “Kami mendukung penuh dengan menyiapkan tempat pelaksanaan ujian di ruang Aula Polresta, termasuk segala kelengkapan ujiannya. Ini pertama kali terjadi di jajaran Polda Maluku maupun Polres,” ujar Driyano.
Driyano menambahkan, meskipun Polri tegas dalam penegakan hukum, mereka tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara. “Sebagai bagian dari Polri Presisi, kami memberikan kesempatan kepada salah seorang tahanan untuk tetap bisa melaksanakan ujian skripsi demi menyelesaikan kuliah dan memperoleh gelar sarjana,” pungkas Driyano.
Peristiwa langka ini mendapat apresiasi dari keluarga UFK. Mewakili keluarga besar Kaisuku, Sitna Pulu mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Ambon dan jajarannya yang telah memfasilitasi sehingga saudaranya bisa mengikuti sidang skripsi tersebut. MM