Ambon – Setiap Lurah, Kepala Desa dan Raja yang ada di Kota Ambon diberikan tanggung jawab untuk mengurus sampah masing-masing wilayah, seiring terjadi peningkatan volume sampah setiap hari sehingga menyulitkan petugas di lapangan untuk melakukan pengangkutan.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse saat ditanya sejumlah wartawan terkait penanganan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang masih menyisahkan persoalan di beberapa lokasi penimbunan sampah yang tidak terangkat hingga meluber ke jalan raya.
“Persoalan sampah bukan semata menjadi tangung jawab Pemkot Ambon saja, namun, menjadi tanggung jawab seluruh warga kota Ambon untuk sama-sama mematuhi aturan terkait waktu dan tempat membuang sampah yang telah ditentukan oleh Pemkot Ambon,” ujar Ririmasse.
Sejuah ini Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena pada setiap kesempatan banyak berbicara soal sampah termasuk melakukan kunjungan ke beberapa lokasi penimbunan sampah, guna memastikan sampah tersebut dapat terangkut dengan baik setiap hari.
“Apa yang dilakukan Pemkot Ambon, harus juga mendapatkan dukungan dari seluruh warga Kota Ambon, dengan demikian maka persoalan sampah di Kota Ambon dapat terselesaikan secara baik,” katanya.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Pemkot Ambon guna mengurangi persoalan sampah di Kota Ambon adalah menyerahkan ke Lurah, Raja dan Kepala Desa untuk mengurus sampah pada setiap wilayah kerja masing-masing.
“Jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh Lurah, Raja dan Kepala desa, maka Pemkot Ambon berencana akan melakukan rapat bersama dengan DPRD Kota Ambon guna membahas persoalan persampahan di Kota Ambon dapat dikelola oleh pihak ketiga,” pungkasnya. Matamaluku.com