Limbah Tambak Udang Cemari Lingkungan, PT WLI Terancam Sanksi

  • Bagikan
Kadis DLH Hengky Tomasoa
Kadis DLH Hengky Tomasoa

Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyatakan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada PT Wahana Lestari Investama (WLI), menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang milik perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah, Hengky Tomasoa, menyampaikan hal itu usai pertemuan antara Pemkab Malteng dan manajemen PT WLI di Kantor Bupati, Rabu (14/5/2025).

Pertemuan tersebut digelar atas undangan Bupati untuk menindaklanjuti hasil temuan DLH yang menyatakan bahwa limbah dari tambak udang PT WLI telah mencemari lingkungan di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Makassar yang diterbitkan pada 29 April 2025, kandungan limbah di tiga lokasi terindikasi melebihi ambang batas. Tiga titik terdampak antara lain: Outlet IPAL SAID Pasahari dengan 10 parameter melewati ambang batas, perkebunan milik masyarakat (9 parameter), dan muara sungai setempat (5 parameter).

“Ini bukan temuan ringan. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada kebersihan lingkungan sekitar,” tegas Tomasoa.

Menurut Tomasoa, pemerintah daerah akan segera menerbitkan keputusan sanksi administratif yang ditandatangani oleh Bupati. Sanksi ini akan diberlakukan dalam tiga tahap, masing-masing memberi waktu 30 hari kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

“Jika dalam 30 hari tidak ada tindakan nyata dari perusahaan, maka akan ada teguran lanjutan. Bila tetap diabaikan, sanksi berat berupa pembekuan atau pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” ujar Tomasoa.

Meski demikian, bentuk sanksi yang lebih spesifik masih menunggu hasil konsultasi Pemkab dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi dan Maluku (PUSDAL LH SUMA-KLH).

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *