Ambon –Mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Maluku nomor 451-52 yang dikeluarkan pada tanggal 26/04/2021, Transportasi Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Ambon tetep akan melaksanakan kegiatan layanan pelayaran seperti biasanya pada rute-rute yang telah ada .
Manager Usaha ASDP cabang Ambon Samsuddin Tanassy, yang ditemua Tim Matamaluku.com di kantor ASDP Ambon pada Rabu 28/04/2021, saat ditanya adanya surat edaran pemerintah pusat soal larangan mudik dan Kementerian Perhubungan Permenhub (PM) No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Kepada tim Matamalu.com Tanassy, menegaskan pihak ASDP cabang Ambon akan tetap beroperasional layanan pelayaran bagi para penumpang antar pulau yang masih dalam wilayah Maluku seperti biasanya dengan tetap mengacu pada surat edaran gubernur Maluku nomor 451-52 yang di keluarkan pada tanggal 26/04/2021.
Dimana dalam surat edaran tersebut dijelaskan pada poin 8 huruf D yang mengatakan sarana transportasi laut khusus penumpang dilarang beroperasi pada tanggal 6 – 17 Mei , “Kecuali” kapal penumpang yang melayani transportasi rutin, untuk pelayanan lokal dengan ketentuan dan persyaratan.
Dengan demikian maka pihaknya akan tetap melayani pelayaran lintas pulau seperti biasanya guna mengangkut penumpang dan barang guna memastikan runitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tentunya pihak ASDP akan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang wajib di ikuti oleh seluruh calon penumpang.
Tanassy menambahkan ASDP cabang Ambon hanya melayani rute antar kecamatan dan juga antar kabupaten di Maluku untuk itu anjuran yang di sampaikan lewat surat edaran tersebut akan di laksanakan karena kapal Fery milik ASDP hanya melayani rute di dalam provinsi, dengan demikian tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang ada.
“Jadi pada prinsipnya kami tetap mengikuti anjuran dan surat edaran Pak gubernur , tetap kami jalan tetapi segala protokoler kesehatan kami tidak abaikan , kami tetap mengacu pada protocol kesehatan” Ujar Tanassy.
Untuk di ketahui, saat ini jumlah kapal fery yang di miliki ASDP cabang Ambon yang sedang beroperasi dianatranya pada pelabuhan penyeberangan Hunimua desa Liang menuju pelabuhan Waipirit, desa Kairatu, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 5 fery selian itu juga dari pelabuhan Galala, kota Ambon menuju pelabuhan Namlea, kabupaten Buru disiagakan tiga Ferry. Matamaluku.com