Langgar Jam Malam, Pelajar di Jawa Barat Akan Dibina di Barak Militer

  • Bagikan
Dedi Mulyadi 2
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6/2025).

Bandung (MataMaluku) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pelajar yang melanggar aturan jam malam akan dikenai sanksi pembinaan dengan dimasukkan ke barak militer. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah tegas Pemprov Jabar untuk membentuk karakter disiplin generasi muda.

“Pelajar yang melanggar akan dibina di barak militer,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pengawasan pelanggaran jam malam akan diperkuat melalui aplikasi khusus yang sedang disiapkan. Aplikasi ini akan merekam laporan dari berbagai pihak, seperti aparat kepolisian, bhabinkamtibmas, babinsa, kepala desa, RT, hingga RW. Data tersebut akan ditampilkan secara real-time dan dapat diakses oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Dengan sistem itu, setiap hari akan terlihat data siswa yang membolos, sakit, atau begadang. Semua akan terpetakan dengan baik,” jelasnya.

Aturan jam malam ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/Disdik, yang mendorong bupati dan wali kota untuk mengimplementasikannya hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, untuk pelajar dari jenjang SD hingga SMA. Tujuannya adalah mencetak generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), melalui pembentukan lingkungan yang mendukung kedisiplinan dan karakter positif.

Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Pelajar tetap diperbolehkan berada di luar rumah jika:

  • Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan,

  • Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial dengan sepengetahuan orang tua,

  • Sedang berada bersama orang tua/wali,

  • Menghadapi kondisi darurat atau situasi khusus yang diketahui oleh orang tua atau wali.

Dedi juga menegaskan bahwa jika ada pelajar yang melanggar jam malam dan terlibat dalam kenakalan remaja—seperti tawuran atau perkelahian—serta harus mendapatkan penanganan medis, maka Pemprov Jabar tidak akan menanggung biaya pengobatannya.

“Jika setelah jam malam berlaku ada pelajar yang tawuran dan sampai masuk rumah sakit, Pemprov tidak akan membiayai. Itu tanggung jawab sendiri,” tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membina pelajar dan mencegah meningkatnya kenakalan remaja, khususnya yang terjadi di malam hari. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *