Lampu Jalan Sering Padam, Warga Wainitu Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

  • Bagikan
Pantai Wainitu Ambon
Pantai Wainitu Ambon

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Warga di kawasan pesisir Pantai Wainitu-Talake, Kota Ambon, mengeluhkan sering padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) pada malam hari dan meminta perhatian serius dari Pemerintah Kota Ambon.

Menurut pantauan warga, sebagian besar lampu jalan di sepanjang pantai tidak menyala akibat keterbatasan pulsa listrik pada meteran kolektif yang digunakan untuk menyalakan PJU tersebut. “Lampu hanya menyala kalau ada warga yang isi token, dan itu biasanya pas ada acara penting seperti ibadah atau pertemuan,” ujar Windy Ochman, salah satu warga setempat.

Warga menyebut seluruh lampu penerangan di kawasan tersebut terhubung pada satu meteran listrik. Jika pulsa tersedia secara rutin, seharusnya lampu-lampu itu bisa menyala serentak setiap malam.

Ketua RT 05/RW 02 Kelurahan Wainitu, Max Kaya, membenarkan kondisi ini. Ia menilai padamnya lampu jalan berisiko menimbulkan gangguan keamanan. “Ini sudah sering terjadi. Gelapnya kawasan malam hari rawan, apalagi kalau ada warga yang melintas sendirian,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi jangka panjang. Mereka mengusulkan agar dilakukan pengisian pulsa listrik secara rutin, atau lebih ideal lagi, mengganti sistem penerangan dengan metode yang lebih efisien seperti penggunaan tenaga surya. “Pemerintah harus hadir untuk menjamin rasa aman warga,” tambah Max.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi Pantai Wainitu mulai diajukan pada 2019 dan dilaksanakan sejak 2021, dengan nilai kontrak Rp11,5 miliar. Proyek ini merupakan kolaborasi antara dana APBD dan pinjaman Bank Dunia, dengan pelaksana PT Nailaka Indah.

Kini, Pantai Wainitu menjadi salah satu ikon baru Kota Ambon, menyajikan ruang terbuka hijau dan kawasan rekreasi yang menjadi kebanggaan masyarakat. “Kawasan ini sudah cantik dan tertata, sayang kalau malam hari gelap karena lampu mati,” tutur Windy lagi.

Pemeliharaan Pantai Wainitu ke depan membutuhkan kerja sama lintas sektor: pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi kawasan sebagai ruang publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Agraria yang menetapkan 30 persen wilayah kota harus berupa ruang terbuka.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *