Lahan Milik Petani di Maluku Tengah Terancam Disita Bank

  • Bagikan
Lahan Milik Petani di Maluku Tengah Terancam Disita Bank

Maluku Tengah, Masohi – Lahan milik petani padi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, terancam disita pihak Bank karena para petani belum melunasi angsuran pinjaman disebabkan gagal panen selama tiga musim.

Anggota DPRD Maluku Tengah Hasan Alkatiri, meminta Pemerintah Daerah Maluku Tengah mengambil sikap untuk membantu memberikan dana stimulan kepada para petani yang terkena dampak gagal panen.

Alkatiri mengakui, kalau hasil panen para petani di dua Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) itu sudah di dua tahun terakhir mengalami pemerosotan jauh dari target.

Biasanya target hasil dari satu hektare tanaman padi biasanya menghasilkan 8 ton gabah, namum selama tiga musim itu mereka hanya mendapatkan hasil panen rata-rata 1-2 ton.

Hal itu tentu dapat berdampak terhadap pembayaran utang beserta bunga yang dipinjam melalui Bank BRI dan Bank Maluku-Maluku Utara.

Gagal panen disebabkan serangan hama wereng dalam tiga musim tanam. Bahkan kondisi kesuburan tanah diklaim salah satu penyebabnya.

Alkatiri juga meminta Dinas Hortikultura dan tanaman pangan untuk mengambil sampel tanah untuk diteliti sehingga dapat diketahui penyebab gagal panen.

Ia menambahkan, pihak Bank telah mendatangi para petani untuk diberi peringatan terkait pelunasan kredit dalam beberapa hari kedepan.

Para petani mayoritas menjamin sertifikat tanah mereka selama tiga bulan untuk mendapatkan pinjamanan modal baik di BRI maupun Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) dan harus melunasi angsuran tersebut dari hasil panen padi.

Petani rata-rata setiap kredit di Bank untuk menggarap sawah hingga menanam butuh sekitar 12 jutaan. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *