Saumlaki (MataMaluku) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi menetapkan nomor urut bagi lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pilkada KKT 2024. Penetapan nomor urut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU KKT, Kristian Olmes Matruty, pada Senin (23/9) di depan Kantor KPU Saumlaki.
Rapat pleno tersebut menghasilkan keputusan resmi KPU KKT Nomor 440 Tahun 2024 terkait penetapan nomor urut pasangan calon. Berikut nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024:
- Adolof Boarmasa – Hendrikus Serin (Nomor urut 1)
- Melkianus Sairdekut – Kelvin Keliduan (Nomor urut 2)
- Ricky Jewerisa – Yuliana Catrine Ratuanak (Nomor urut 3)
- Boy Uratuw – Polikarpus Lalamafu (Nomor urut 4)
- Pieterson Rangkoratat – Hendrikus Jahuaris Oratmangun (Nomor urut 5)
Ketua KPU KKT, Kristian Olmes Matruty, menyatakan bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut ini sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam pemilihan tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Uskup KKT/MBD, Ketua Klasis Tanimbar Selatan, Komisioner Bawaslu KKT, serta para tamu undangan lainnya. MM