Jakarta (MataMaluku) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mendalami insiden pembakaran kotak suara yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jambi. Anggota KPU RI Idham Holik menyebut insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara saksi dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi, dan kasusnya masih dalam proses penanganan oleh KPU Provinsi Jambi,” ujar Idham dalam konferensi pers terkait perkembangan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Selain insiden di Jambi, KPU juga memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat akibat pelanggaran, termasuk penggunaan hak pilih ganda. Hingga saat ini, terdapat empat TPS yang akan mengadakan PSU, yakni dua di Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Sukabumi), satu di Kalimantan Tengah, dan satu di Kalimantan Barat.
“Secara umum, jumlah TPS yang melaksanakan PSU menurun drastis dibandingkan pemilu sebelumnya,” kata Idham.
Selain PSU, KPU juga akan melaksanakan pemungutan suara susulan di beberapa wilayah yang terhambat oleh faktor alam, seperti banjir. Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak yang menggelar pemungutan suara susulan, mencapai 110 TPS.
“Sumatera Utara umumnya mengalami kendala akibat banjir. Kami berupaya menyelesaikan tahapan pemungutan suara secepat mungkin di wilayah terdampak,” jelas Idham.
Ia juga menambahkan bahwa pemungutan suara lanjutan akan digelar untuk beberapa TPS yang terhenti prosesnya akibat masalah teknis, dengan pelaksanaan dijadwalkan dalam waktu dekat.
KPU RI terus memantau dan menangani berbagai kendala dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 demi memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan adil. MM/AC