KPU RI Selesaikan Rekapitulasi Nasional untuk 38 Provinsi

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Hasyim Asyari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara nasional untuk 38 provinsi, termasuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Anggota DPR RI, dan Anggota DPD RI pada pukul 19.09 WIB.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa rekapitulasi suara nasional telah selesai dengan aman. Selanjutnya, agenda penetapan hasil Pemilu 2024 dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB.

“Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan,” ungkap Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

Hasyim menegaskan bahwa setelah selesai rekapitulasi suara, agenda penetapan hasil pemilu akan segera dilanjutkan. Dia juga mengajak para saksi peserta pemilu untuk turut hadir dalam agenda tersebut.

“Saya memohon para peserta pemilu untuk hadir dalam agenda penetapan hasil pemilu secara nasional. Mohon kehadiran saksi-saksi di tingkat nasional,” tambahnya.

Setelah menyelesaikan rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan Papua, Hasyim mengonfirmasi bahwa rekapitulasi di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN) telah selesai.

“Dengan demikian, rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilu di luar negeri yang dikerjakan teman-teman PPLN di 128 PPLN sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional. Pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan 95.876.820 suara, diikuti oleh pasangan Anies-Muhaimin dengan 40.846.616 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 26.923.123 suara.

Total suara dari 128 PPLN dan 38 provinsi menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 96.304.691 suara, pasangan Anies-Muhaimin dengan 40.971.726 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 27.041.508 suara.

Prabowo-Gibran berhasil unggul di 36 provinsi, sementara Anies-Muhaimin meraih suara terbanyak di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3).

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sementara pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI diagendakan pada 1 Oktober 2024.

Menurut Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU jika terjadi perselisihan penetapan perolehan suara. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *