Kabupaten Buru, Namlea – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bersama dengan KPU Kabupaten Buru gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buru, Jumat (24/6/2022).
Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir Soamole mengatakan, sesuai amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 14 pasal 17 dan pasal 20 dijelaskan bahwa komisi pemilihan umum berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data penduduk sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini dipertegas pula dalam peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2021 dan surat edaran komisi pemilihan umum nomor 17 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan melalui rakor berkelanjutan secara berkala oleh komisi pemilihan umum Kabupaten/Kota dan Komisi Pemilihan Umum provinsi.
Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyatakan, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) membantu lewat dinas terkait untuk memastikan setiap warga telah memenuhi persyaratan terdata sebagai peserta dalam Pemilu 2024.
“Pemerintah daerah akan memberikan dukungan terhadap tugas-tugas KPU dalam mengupdate data para pemilih secara berkelanjutan dengan melakukan koordinasi secara rutin bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buru,” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat atas dukungan yang diberikan kepada KPU dalam melaksanakan tugas.
Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, sangat penting dalam proses keberlangsungan pemilu maupun pemilihan, karen ahal ini merupakan kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Lebih lanjut, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir, oleh karena itu rapat koordinasi ini sangat penting dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah setempat dalam membantu mensukseskan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Matamaluku.com