KPU Mengajukan Konsultasi Pencalonan Pilkada 2024 ke DPR

  • Bagikan
Anggota KPU RI Idham Holik
Anggota KPU RI Idham Holik

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan konsultasi mengenai proses pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 kepada Komisi II DPR RI. Konsultasi ini berlangsung saat DPR memasuki masa reses atau perhentian sidang.

“Kami tengah dalam proses pengajuan dan telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI serta pemerintah,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam sebuah pertemuan di Yogyakarta pada hari Minggu.

Holik juga menegaskan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan akan dibuka pada tanggal 5 Mei 2024.

“Izin KPU terkait pencalonan melalui jalur perseorangan telah dimulai sejak tanggal 5 April 2024, sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Selain itu, KPU telah memulai sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Idham menjelaskan bahwa para tokoh yang berminat menjadi calon perseorangan dapat berinteraksi langsung dengan KPU provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KPU kabupaten/kota.

Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. MM/AC
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *