KPU Maluku Tengah Kerahkan 1.147 Pantarlih untuk Coklit Serentak di 191 Desa

  • Bagikan
KPU Malteng Coklit Serentak
KPU Malteng Terjunkan 1.147 Pantarlih Lakukan Coklit Serentak di 191 Desa

Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengerahkan 1.147 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih secara serentak di 191 desa pada Senin, 24 Juni 2024.

Erik Ridwan Syukur, Ketua Divisi Bidang Hukum KPU Maluku Tengah, menjelaskan bahwa 1.147 Pantarlih tersebut disebar ke 661 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa dan negeri di wilayah Malteng. Tugas Pantarlih ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Pelaksanaan tugas Pantarlih ini berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dengan fokus pada penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih. Para Pantarlih akan melakukan coklit data pemilih sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilu dan pemilihan sebelumnya.

Syukur mengimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persiapan untuk menjadi pemilih dalam Pilkada 2024. Proses coklit oleh Pantarlih dilakukan secara manual, namun akan dibandingkan dengan data serta aplikasi e-Coklit yang telah disediakan oleh KPU.

Syukur juga berharap seluruh Pantarlih yang telah dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat coklit merupakan salah satu proses krusial dalam tahapan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *