Berita Kepuluan Aru, Dobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru mengingatkan para anggota legislatif (Aleg) terpilih periode 2024-2029 untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum pelantikan. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Halati Mangar, menyampaikan hal ini dalam kegiatan sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Aru pada 10 Agustus 2024.
Menurut Mangar, LHKPN merupakan salah satu persyaratan penting untuk pengesahan para Aleg yang akan dilantik pada 31 Oktober 2024 mendatang. Namun, hingga saat ini, baru lima Aleg terpilih yang telah menyerahkan LHKPN mereka, yaitu dua dari Partai Perindo, dua dari PAN, dan satu dari PKS.
“Kami sangat mengharapkan pimpinan partai politik serta calon-calon terpilih segera memasukkan LHKPN sebagai persyaratan pengesahan sebelum pelantikan nanti,” ujar Mangar.
Selain itu, KPU juga menjadwalkan sosialisasi bagi calon pemilih pemula di berbagai kampus dan sekolah tingkat SMA, dalam rangka persiapan Pilkada mendatang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam proses demokrasi.
KPU Kepulauan Aru juga menggelar Rapat Koordinasi Dukungan Teknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Dalam rapat tersebut, Mangar berharap partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dapat mengedepankan politik yang santun dan elegan, sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh komisioner KPU, Asisten I Setda David Laim, serta pihak Forkompimda dan pimpinan OPD lingkup Pemda setempat. MM