Jakarta (MataMaluku) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).
Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. Selain Wamenaker, terdapat 10 orang lainnya yang turut diamankan tim KPK. Sesuai aturan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
OTT terhadap Immanuel Ebenezer menjadi yang kelima sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat kali OTT:
-
Maret 2025 – Menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
-
Juni 2025 – Mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
-
7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari (Sultra), dan Makassar (Sulsel) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
-
13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dengan penangkapan ini, publik kembali menyoroti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terutama karena melibatkan pejabat setingkat wakil menteri. MM/AC