Jakarta (MataMaluku) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun 2019. Uang tersebut diduga merupakan fee broker dari kegiatan investasi yang dilakukan PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan dilakukan pada 31 Oktober 2024 sebagai bagian dari penyidikan korupsi yang dilakukan tim KPK di PT Taspen. “Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap secara tuntas dugaan korupsi di PT Taspen,” jelas Budi, Sabtu.
Selain penyitaan uang tunai, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, termasuk dua rumah dan kantor yang terkait dengan PT IIM, perusahaan yang terafiliasi dengan investasi PT Taspen. Lokasi yang digeledah meliputi rumah salah satu direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara, serta rumah seorang mantan direktur PT Taspen di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan ini, tim KPK menyita dokumen penting, surat-surat, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus tersebut.
KPK mengapresiasi pihak-pihak yang bersikap kooperatif dalam pengusutan perkara ini dan menegaskan akan mempertimbangkan kerja sama tersebut. Di sisi lain, bagi pihak yang tidak kooperatif, KPK akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Penyidikan ini terus berkembang, dan KPK membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 8 Maret 2024, di mana diduga terjadi investasi fiktif senilai Rp1 triliun yang melibatkan beberapa perusahaan lain, mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka dan rincian perkara baru akan diungkap saat penahanan dilakukan. Selain itu, KPK telah mencegah dua orang, terdiri dari satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta, untuk bepergian ke luar negeri guna mendukung penyidikan.
Sejumlah lokasi penting telah digeledah KPK, termasuk rumah-rumah di Cipinang Besar Selatan, Menteng, Kebayoran Lama, serta apartemen di Belleza, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa dokumen investasi, alat elektronik, dan uang dalam mata uang asing berhasil diamankan untuk mendukung pengungkapan kasus ini. MM/AC