Masohi (MataMaluku) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan observasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru sebagai calon daerah percontohan anti korupsi di Provinsi Maluku. Observasi ini, yang dipimpin oleh Plh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, berlangsung di Masohi pada Jumat (6/9).
Menurut Andhika, tujuan utama dari observasi ini adalah untuk memastikan kesiapan kedua kabupaten dalam memenuhi sejumlah indikator yang telah ditetapkan oleh KPK. Ada enam komponen dan 19 indikator yang menjadi tolok ukur dalam menilai kelayakan suatu daerah untuk dianugerahi predikat sebagai kabupaten atau kota percontohan anti korupsi pada tahun 2025.
“Kami akan menilai tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, kearifan lokal, serta beberapa komponen lainnya,” ujar Andhika.
KPK bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menilai komponen-komponen tersebut. Hasil dari observasi ini akan disampaikan kepada pimpinan KPK, yang kemudian akan memutuskan mana dari kedua kabupaten yang layak menjadi pilot project anti korupsi.
Andhika juga menekankan bahwa kabupaten yang terpilih nantinya akan menjadi mercusuar anti korupsi, menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Indonesia.
Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menanggapi positif kegiatan ini, menyebutnya sebagai langkah penting dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi di dalam pemerintahan daerah. “Terpilihnya Maluku Tengah sebagai calon percontohan anti korupsi di Provinsi Maluku adalah peluang besar untuk membawa perubahan positif bagi pemerintah dan masyarakat Bumi Pamahanunusa,” ujar Sahubawa.
Ia menambahkan bahwa perubahan persepsi terhadap korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, serta mengajak semua pihak untuk memerangi korupsi secara bersama-sama.
Kegiatan observasi ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, Penjabat Sekda Jauhari Tuarita, Inspektorat Maluku, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maluku Tengah. MM