Jakarta (MataMaluku) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya telah menerima permintaan penjadwalan ulang dari Sudewo setelah sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat (22/8) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Kami meyakini yang bersangkutan hadir, apalagi jadwal ini merupakan permintaan langsung dari saudara SDW,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (26/8).
Nama Sudewo Muncul dalam Persidangan
Nama Sudewo sempat disebut dalam sidang perkara suap tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan itu, jaksa KPK membeberkan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, terdiri atas pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima uang suap, termasuk Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Awal Kasus dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (kini BTP Kelas I Semarang). Saat itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.
Jumlah tersangka kemudian bertambah hingga mencapai 14 orang pada November 2024, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
Dugaan Pengaturan Proyek
Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik pengaturan pemenang tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah. Proyek tersebut meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan (Cianjur, Jawa Barat), serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. MM/AC