KPK Mengundang Tiga Pasangan Capres-Cawapres untuk Sesi Pembekalan Antikorupsi

  • Bagikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri 3
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempersiapkan sesi Pembekalan Antikorupsi “Paku Integritas” yang akan dihadiri oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 17 Januari 2024.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan, “Benar, mereka diundang dalam program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Acara ini diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK.”

Fikri menegaskan bahwa tujuan dari undangan tersebut bukanlah untuk adu gagasan dalam hal antikorupsi, melainkan sebagai bagian dari proses pembekalan dan penguatan integritas dalam menghadapi tantangan korupsi.

“Ideanya bukan adu gagasan, melainkan upaya pencegahan,” tambahnya.

Paku Integritas, yang telah diperkenalkan oleh KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi di kalangan para penyelenggara negara.

Sementara itu, KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *