Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jabodetabek dan Surabaya terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan. Operasi ini mencakup kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sebuah ruangan di Kantor LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah), dan rumah kediaman para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran dari para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, dan aliran uang ke berbagai pihak, termasuk transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para tersangka.
Ali Fikri menekankan bahwa pendalaman lanjutan akan dilakukan melalui penyitaan dan analisis terhadap temuan tersebut. Langkah selanjutnya adalah mengkonfirmasi hasil analisis kepada para saksi, termasuk para tersangka yang dipanggil.
Sebelumnya, pada tanggal 9 November, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut dan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah ditandatangani.
Kasus korupsi ini diduga terkait dengan pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020. Meskipun belum diumumkan siapa tersangkanya, nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Dugaan sementara menunjukkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, yang berpotensi untuk terus berkembang.
KPK juga menyampaikan keprihatinan atas penyalahgunaan dana besar yang dialokasikan oleh pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19. Operasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya memberantas praktik korupsi dan memastikan pertanggungjawaban di tingkat tertinggi dalam pengelolaan dana tersebut. Matamaluku-Ac