KPK Awasi Penertiban Aset Negara di Maluku Terkait Kendaraan Dinas

  • Bagikan
KPK Awasi Penertiban Aset Negara di Maluku Terkait Kendaraan Dinas

Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penggunaan aset-aset milik negara yang telah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan, terutama kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku. Hal ini disampaikan oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korsupgah KPK Wilayah Maluku dan Papua, yang dipimpin oleh Dian Ali.

Dian Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur Maluku dan melaporkan bahwa masih banyak kendaraan dinas milik Pemprov yang digunakan oleh mantan pejabat atau pensiunan ASN di Maluku serta ASN aktif.

Pihak KPK telah berjanji untuk membuat edaran yang akan disampaikan kepada semua pihak yang masih menguasai aset pemerintah agar segera mengembalikannya. Namun, Dian Ali menegaskan bahwa lelang adalah alternatif terakhir, mengingat anggaran negara yang terbatas.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pemantauan. Jika ditemukan penyalahgunaan aset, tindakan tegas akan diambil.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *