Kota Ambon Wujudkan Perlindungan Konsumen UMKM dari Investasi Bodong!

  • Bagikan
Kota Ambon Wujudkan Perlindungan Konsumen UMKM dari Investasi Bodong

Ambon – Sebuah inisiatif proaktif yang menarik perhatian pelaku usaha UMKM telah diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam acara tersebut sebanyak 30 pelaku UMKM di Kota Ambon berpartisipasi dalam sesi berbagi perlindungan konsumen UMKM dari investasi bodong. Acara yang diselenggarakan di salah satu hotel ternama di Kota Ambon ini dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, pada Kamis, (3/8/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa acara ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Ambon untuk memberdayakan para pelaku usaha agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang kini sedang marak ditawarkan. Dalam suasana penuh semangat, Wattimena mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya tawaran investasi dengan janji keuntungan besar yang menggoda para pelaku UMKM.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, para penipu dalam menawarkan investasi menggunakan media sosial untuk merayu para korban. Tanpa disadari, banyak pelaku usaha UMKM terjebak dalam perangkap investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar. Oleh karena itu, peringatan dini diberikan kepada seluruh pelaku usaha UMKM agar lebih berhati-hati dalam memilih dan melakukan investasi untuk menghindari risiko tertipu.

Pemkot Ambon menyadari bahwa para pelaku usaha UMKM membutuhkan pemahaman mendalam mengenai perlindungan konsumen dari investasi bodong. Oleh karena itu, dalam acara ini, sejumlah narasumber ahli dihadirkan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tawaran investasi agar para pelaku usaha dapat dengan cerdas membedakan investasi yang sah dan yang bodong.

Tak hanya itu, dalam acara ini juga ditekankan pentingnya literasi keuangan bagi para pelaku usaha dan UMKM. Keahlian dalam literasi keuangan memiliki peran strategis dalam menghindari jebakan investasi bodong. Dengan wawasan yang cukup, para pelaku usaha akan berpikir panjang dan lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran investasi yang terkesan tidak masuk akal secara finansial.

Pemkot Ambon berharap kegiatan ini dapat mengurangi kerugian yang dialami oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM di Kota Ambon. Dengan semakin bijaksana dalam berinvestasi, pelaku usaha dapat melindungi diri mereka dan mengembangkan bisnis dengan lebih aman.

Para pelaku usaha, terutama UMKM, disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan pihak yang memiliki pemahaman dan otoritas di bidang investasi. Dengan melakukan konsultasi, mereka dapat menghindari jebakan investasi bodong yang merugikan.

Acara berbagi perlindungan konsumen UMKM dari investasi bodong ini menjadi momentum berharga untuk membangun kesadaran dan ketangguhan di kalangan para pelaku usaha. Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, Kota Ambon semakin dekat menuju masa depan yang lebih cerdas dan aman bagi pelaku UMKM.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *