Kota Ambon Kembali Ke Zona Kuning COVID-19

  • Bagikan
Kota Ambon Kembali Ke Zona Kuning COVID-19

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil mengendalikan kasus COVID-19 varian Omicron sehingga Kota Ambon kembali ke zona kuning atau risiko rendah dalam peta epidemiologi sebaran COVID-19 di Provinsi Maluku.

Kembalinya Ambon ke zona kuning per Ambon per 27 Februari 2022, menyusul tingginya tingkat kesembuhan dan menurunnya kasus baru di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut dengan skor 2,53.

Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (2/3/2022), menjelaskan kenaikan skor sebesar 0,18 poin dari pekan sebelumnya menjadi 2,53 membawa Kota Ambon berada di zona kuning atau risiko rendah.

Joy mengatakan, naiknya skor kota Ambon, dapat dilihat dengan menurunnya kasus terkonfirmasi positif dari hari ke hari, dan naiknya angka kesembuhan, hal ini menandakan COVID-19 varian omicron sudah berhasil dikendalikan penyebarannya.

Keberhasilan ini karena berbagai pihak termasuk masyarakat Kota Ambon mendukung kebijakan Pemerintah Kota menerapkan PPKM Level 3.

Data Satgas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kota Ambon menunjukan per tanggal 3 Maret 2022 sebanyak 395 kasus menurun jauh dari sebelumnya yang sempat melambung hingga 2000-an kasus pada pertengahan Februari lalu.

Joy mengakui, kalau varian omicron memiliki ciri penyebaran yang cepat. Tetapi tingkat pemulihanya lebih cepat dibanding varian delta.

Kendati demikian, varian Omicron tetap diwaspadai terutama bagi mereka yang rentan, seperti lansia dan yang memiliki komorbid, mengingat varian Omicron dapat memperburuk penyakit komorbid yang sudah ada sebelumnya.

Ia menambahkan, meskipun kasus menurun PPKM level 3 tetap masih berlaku. Jika kasus terus melandai PPKM akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk saat ini tim satgas akan tetap menggelar operasi yustisi dan mengimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.

Masyarakat yang belum menerima vaksin lengkap, terutama para lansia agar segera mengikuti vaksinasi dosis kedua di fasilitas kesehatan terdekat maupun secara terpusat di Tribun Lapangan Merdeka. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *