Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Anggota Terlibat Pemerasan di Semarang

  • Bagikan
Choirul Anam
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

Jakarta (MataMaluku) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri, khususnya Polrestabes Semarang, untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua personelnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga sipil di Semarang.

“Jika terbukti melanggar kode etik, mereka harus disidang etik dan dijatuhi sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/2).

Ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindakan tercela harus diproses secara hukum guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Dengan tindakan tegas, Polri dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme dan memperbaiki citra institusi,” tambahnya.

Saat ini, Polrestabes Semarang tengah memproses secara hukum dan etik dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga sipil.

“Pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut sedang dilakukan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi.

Ia membenarkan bahwa dugaan pemerasan ini melibatkan tiga orang, terdiri dari dua anggota polisi dan seorang warga sipil. Namun, ia belum mengungkapkan identitas kedua personel yang terlibat.

Menurut Syahduddi, kedua anggota tersebut telah dikenai sanksi penempatan khusus selama 21 hari.

“Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang dan kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” tegasnya.

Dalam video yang beredar, dugaan pemerasan terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1) malam. Video tersebut memperlihatkan warga yang mengerumuni sebuah mobil merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong.

Warga yang mengerumuni mobil itu meminta para penumpang untuk keluar. Ketika diminta menunjukkan identitas, mereka mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan kartu anggota.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan tindakan hukum yang adil terhadap para pelaku. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *