Kompolnas Awasi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

  • Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau secara ketat perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusuf Warsyim, salah satu anggota Kompolnas, mengungkapkan hal ini di Jakarta pada hari Selasa. Ia menekankan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), transparan, dan profesional, serta tidak mengalami kemacetan.

“Kompolnas akan mengawasi agar tidak ada kemacetan, yang terpenting adalah profesionalisme dan transparansi, sesuai dengan SOP,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa Kompolnas telah mengawasi proses penanganan laporan dugaan pemerasan oleh anggota KPK tersebut sejak awal, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan profesionalisme sejak awal.

Menurutnya, profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap SOP adalah kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar.

“Kami terus mendorong agar semua bukti materiil dan formil dipenuhi dan dilengkapi oleh penyidik,” tambahnya.

Saat ini, penanganan kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah minimal dua alat bukti terpenuhi.

Yusuf berharap bahwa Kompolnas, sebagai pengawas eksternal Polri, akan diundang untuk menghadiri proses penetapan tersangka nantinya. Hal ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pengawas eksternal dari institusi lain.

Namun, Yusuf berpendapat bahwa penanganan kasus ini sebaiknya dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri, bukan oleh Polda Metro Jaya, karena tingkat kesetaraan antara KPK dan Bareskrim Polri.

“KPK dan Polri adalah institusi setara, di antara keduanya tidak ada yang superior. Oleh karena itu, untuk menjaga kesetaraan ini, lebih baik jika kasus ini ditangani oleh Bareskrim,” ungkap Yusuf.

Meskipun demikian, Yusuf menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus tetap transparan, profesional, dan mematuhi SOP. Kompolnas akan terus mengawasi perkembangan penuntasan kasus ini.

Ia juga menekankan bahwa Kompolnas menghormati kewenangan KPK dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Namun, ia berharap agar tidak ada hambatan dalam penanganan dua kasus tersebut.

“Saling menghambat akan menguntungkan para koruptor. Kami ingin kedua penanganan ini berjalan dengan baik,” tegas Yusuf.

Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini telah menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang telah memerintahkan Bareskrim Polri untuk memberikan bantuan kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus tersebut.

Kapolri juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan cermat dan profesional, untuk memastikan bahwa Polri tetap mempertahankan tingkat profesionalisme yang tinggi. Matamaluku-Antara

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *