Komnas HAM Minta Pemda Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Desa Kariuw

  • Bagikan
Komnas HAM Minta Pemda Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Desa Kariuw

Ambon – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah memenuhi kebutuhan dasar bagi warga Desa Kariuw yang saat ini mengungsi di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara usai mengunjungi warga Kariuw di lokasi pengungsian di Negeri Aboru mengakui kondisi pengungsi sangat memprihatinkan.

Beka mengatakan banyak kebutuhan dasar antara lain layanan kesehatan, kebutuhan pangan sangat terbatas dimana ketersediaan bahan pokok yang semakin menipis bagi para pengungsi.

Akses Kesehatan yang tidak memadai dalam hal ini, tim Kesehatan tidak secara rutin berkunjung ke lokasi pengunsian.

Komnas HAM juga menyoroti lokasi pengungsian di Negeri Aboru sangat rentan terkena sapuan air laut karena dekat dengan bibir pantai.

Persoalan pendidikan juga mendapat perhatian serius, karena siwa SMP dan SMA harus berjalan kaki kurang lebih 7 KM.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Maluku Tengah untuk segera membersihkan permasalahan tersebut, agar 1.264 warga Desa Kariuw  yang kini dalam pengungsian bisa mendapatkan hak tinggal mereka.

Komnas HAM mendukung langkah pemerintah daerah bersama kepolisian dibantu TNI yang telah melakukan upaya dan langkah rekonsiliasi dengan tujuan agar penduduk Desa Kariuw dapat kembali ke rumahnya.

Terkait dengan Konflik yang terjadi pada bulan Januari 2022, sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan adanya pelanggaran HAM.

Komnas HAM RI juga menjadwalkan pertemuan dengan masyarakat Negeri Pelauw. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *