Masohi – Komisi IV DPRD Maluku Tengah memfasilitasi rapat bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Tengah, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku Tengah, Direktur RSUD Masohi, dan Dinas Kesehatan Maluku Tengah, di ruang rapat gedung DPRD Maluku Tengah, Jumat (26/5/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah Arman Mualo saat memberikan keterangan menjelaskan, Komisi IV DPRD Maluku Tengah memfasilitasi rapat bersama untuk membahas masalah pembayaran Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang hanya dibayarkan kepada pejabat fungsional, sedangkan perawat tidak dibayarkan.
Untuk itu, Komisi IV diminta untuk memfasilitasi rapat bersama agar persoalan ini dapat disampaikan sebagai masukan agar kedepannya Pergub yang dikeluarkan saat ini dapat ditinjau kembali, sehingga TPP juga diberikan kepada perawat.
“Jika dilihat dari tugas yang diemban, perawat jauh lebih banyak dibandingkan dengan tugas pejabat fungsional di lapangan,” ujar Arman.
Hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk menjadi masukan agar ke depan perawat juga bisa diperhatikan.
Selain permasalahan di atas, Komisi IV juga mempertanyakan kendala belum dibayarkannya dana insentif COVID-19 kepada para tenaga kesehatan, dan menurut penjelasan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, bahwa ada kendala teknis. Diperkirakan dalam satu atau dua bulan ke depan akan segera dibayarkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPNI Maluku Tengah Irhamdi Achmad menyampaikan bahwa berdasarkan Pergub yang ada untuk provinsi diberikan semua, sedangkan untuk kabupaten dibatasi. Hal inilah yang menjadi keberatan para tenaga kesehatan di Kabupaten Maluku Tengah.
Untuk itu, mereka berharap berbagai masukan yang telah disampaikan dalam rapat bersama yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Maluku Tengah ini menjadi bahan pertimbangan untuk disampaikan kepada pemerintah agar ada asas keadilan bagi seluruh tenaga kesehatan.
Seperti diketahui, sesuai Pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov Maluku, pemberian TPP hanya untuk mereka yang memiliki jabatan fungsional, sedangkan tenaga kesehatan yaitu perawat tidak diberikan.