Komisi III DPRD Ambon Desak Pemerataan Penertiban Pasar

  • Bagikan
Gunawan Mochtar
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Komisi III DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penertiban pasar secara merata di seluruh wilayah kota, termasuk di Pasar Batu Merah yang dinilai belum tertib secara optimal jika dibandingkan dengan Pasar Mardika.

Desakan ini muncul usai Komisi III melakukan kunjungan langsung ke Pasar Batu Merah dan menemukan bahwa penataan di sana masih jauh dari kata ideal. Wakil Ketua Komisi III, Gunawan Mochtar, menilai penertiban hanya dilakukan setengah hati.

“Pedagang hanya diminta bergeser setengah meter dari posisi awal. Mereka tetap menempati trotoar dan sebagian badan jalan. Ini tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya dalam rapat Komisi III baru-baru ini.

Gunawan menilai alasan keterbatasan lahan dan banyaknya pedagang tidak bisa dijadikan dalih untuk tidak melakukan penertiban menyeluruh. Ia juga mengungkap bahwa sebagian besar pedagang di Pasar Batu Merah bukan penduduk setempat, melainkan pedagang musiman yang datang dari luar.

Selain itu, Gunawan menyoroti rencana Pemkot Ambon membangun pasar terapung di sekitar Teluk Ambon. Ia menilai proyek itu berisiko merusak ekosistem laut dan memicu pencemaran lingkungan dari limbah pasar.

“Sebaiknya optimalkan saja pasar-pasar yang sudah ada seperti Pasar Tagalaya, Air Kuning, dan lainnya. Jangan membuat solusi baru yang justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Tak hanya itu, Gunawan juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku. Ia meminta Gubernur Maluku mengevaluasi kepala dinas terkait karena adanya praktik pungutan retribusi yang dinilai tidak jelas dan membingungkan DPRD serta pedagang.

Ia juga meminta Wali Kota Ambon untuk turun langsung melihat kondisi riil di Pasar Batu Merah agar kebijakan yang diambil lebih adil dan berbasis kebutuhan di lapangan.

Saat ini, Pasar Batu Merah masih menjadi salah satu titik kemacetan utama di Kota Ambon, terutama pada jam sibuk, karena aktivitas pedagang kaki lima yang belum tertata dengan baik.

Komisi III berharap langkah tegas dari Pemkot Ambon dapat segera dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas di kawasan pasar bisa kembali terjaga. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *