Komisi I DPR Gali Netralitas dan Profesionalisme Calon Panglima TNI dalam Uji Kelayakan

  • Bagikan
Jenderal TNI Agus Subiyanto
Jenderal TNI Agus Subiyanto

Jakarta – Komisi I DPR secara rinci dan hati-hati memeriksa sejumlah aspek kunci dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Panglima TNI tunggal, Jenderal TNI Agus Subiyanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin. Salah satu fokus utama adalah menilai netralitasnya terkait Pemilu 2024, serta menggali lebih dalam tentang profesionalisme TNI dalam konteks pesta demokrasi yang akan datang.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan ini, yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, akan memeriksa visi dan misi Calon Panglima. Aspek-aspek yang ditekankan termasuk kesejahteraan prajurit TNI, isu Papua, dan hal-hal lain yang menjadi perhatian strategis.

“Pukul 10.00, kami akan mendengarkan visi dan misi calon panglima. (Soal) Kesejahteraan prajurit TNI, masalah Papua, dan lain-lain,” kata Abdul Kharis.

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengungkapkan bahwa berkas calon panglima TNI telah diterima pada Jumat sebagai syarat untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, data yang telah diverifikasi adalah valid dan tepat, memberikan dasar yang kuat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Kami sudah verifikasi semua data-datanya dengan valid dan tepat, sehingga sudah tidak alasan. Sehingga, bisa langsung masuk kepada fit and proper test itu sendiri,” kata Dave.

Dave menambahkan bahwa Komisi I akan mengeksplorasi lebih dalam beberapa isu penting kepada calon panglima TNI, termasuk reformasi dan regenerasi di dalam TNI, peningkatan moralitas, serta peningkatan kualitas dan kemampuan tempur TNI di era digitalisasi.

“Pertanyaan-pertanyaan itu tentunya tergantung pada presentasi dari calon panglima,” kata Dave, menyoroti pentingnya presentasi dan tanggapan calon pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisi I.

Setelah selesainya uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I akan menyampaikan hasil tes tersebut kepada pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan pada Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

“Dan setelah selesai di Rapat Paripurna dikirim ke Presiden (Joko Widodo) dan tergantung kepada Presiden kapan akan pelantikan, sertijab (serah terima jabatan), kepada panglima TNI yang baru,” jelas Dave, menggarisbawahi langkah-langkah selanjutnya dalam proses penunjukan Panglima TNI baru.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, telah menyatakan bahwa persyaratan administratif Agus Subiyanto sebagai calon tunggal panglima TNI telah terpenuhi. Tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik calon panglima TNI juga telah dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum dimulainya fit and proper test. DMS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *