Kolatlena Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Dusun Kelapa Dua, SBB

  • Bagikan
Alimudin Kolatlena 3
Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena

Kairatu, Kabupaten SBB (MataMaluku) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena, memulai masa reses perdananya periode 2024-2029 dengan kunjungan kerja ke berbagai lokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Reses yang berlangsung dari 11 hingga 13 Desember 2024 ini dimulai dengan kunjungan ke Dusun Masika Jaya dan Dusun La Ala di Kecamatan Huamual dan Huamual Belakang. Pada hari kedua, Kamis (12/12), Kolatlena mengunjungi Dusun Kelapa Dua, Kecamatan Kairatu, yang juga merupakan kampung halaman istrinya, Ade Irma Narahaubun.

Dalam pertemuan di Dusun Kelapa Dua, warga menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya:

  • Ancaman bencana hidrometeorologi yang memerlukan pembangunan talud penahan ombak untuk mengatasi abrasi.
  • Kekurangan air bersih dan permintaan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu.
  • Ketidaktepatan bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran.
  • Kekurangan guru honorer dan kondisi infrastruktur pendidikan, khususnya di madrasah.

Kepala Dusun Kelapa Dua, Abdul Rakib Narahaubun, menjelaskan bahwa abrasi telah menjadi ancaman serius bagi puluhan rumah warga. Beberapa rumah bahkan tidak lagi layak huni akibat tergerus air laut. Meskipun telah dilaporkan ke pemerintah daerah dan provinsi, tanggapan yang diberikan masih belum memadai. Rakib berharap Kolatlena dapat memperjuangkan aspirasi ini hingga ke tingkat pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Alimudin Kolatlena, politisi Partai Gerindra, mengucapkan terima kasih kepada warga Dusun Kelapa Dua atas dukungan mereka dalam Pemilu 2024. Ia juga mengapresiasi pilihan masyarakat yang telah mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke-8 serta Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Kolatlena menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3, tugas Anggota DPR RI adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia berjanji untuk memperjuangkan isu-isu yang menjadi kewenangan Komisi VIII, seperti pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan bantuan sosial. Masalah yang berada di luar kewenangannya akan dikoordinasikan dengan komisi-komisi terkait.

Selain menyerap aspirasi, Kolatlena juga memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Ihya Ulumudin di Dusun Kelapa Dua. Ia berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat setempat.

Kolatlena, yang dikenal sebagai penggemar olahraga, turut memberikan perhatian pada potensi pemuda Dusun Kelapa Dua di bidang sepak bola dan bola voli. Ia berkomitmen memfasilitasi pengembangan bakat para pemuda agar bisa bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Kolatlena berharap reses perdana ini dapat mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan kemajuan bangsa serta mendukung tujuan nasional demi kemaslahatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *