Ambon, Maluku (MataMaluku) – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Kepemudaan (OKP) Belah Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (26/5). Mereka mendesak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Dalam aksinya, para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejati Maluku menangkap dan memproses hukum Ketua serta empat Komisioner KPU Buru yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 33 miliar.
Aksi berlangsung sekitar 10 menit sebelum perwakilan Koalisi OKP diterima untuk mediasi oleh pihak Kejati Maluku, yang diwakili oleh Kasi I Bidang Intelijen, Fernando Enrico Partahi.
Dalam mediasi tersebut, Koalisi menyampaikan lima poin tuntutan utama, di antaranya mendesak Kejati dan Polda Maluku mengusut dugaan korupsi dana hibah pilkada sebesar Rp 33 miliar dari KPU RI ke KPU Buru, memeriksa Ketua dan jajaran Komisioner KPU Buru atas dugaan penggelapan anggaran, serta meminta pembayaran gaji dan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 82 desa yang belum dibayarkan selama dua bulan.
“Kami menilai ada kejanggalan besar dalam pengelolaan dana hibah pilkada di KPU Buru. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas,” tegas Koordinator Aksi, Rico Lesnussa, dalam orasinya.
Koalisi juga meminta evaluasi terhadap kinerja Polres Buru yang dinilai gagal menangani kasus dugaan korupsi di tubuh KPU Buru.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Maluku menyarankan agar Koalisi OKP Belah Rakyat menyampaikan laporan resmi secara tertulis agar dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terkait dugaan korupsi dan insiden pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru yang sempat terjadi sebelumnya, Kejati Maluku menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Buru. “Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih kewenangan antar-aparat penegak hukum,” ujar Fernando.MM