KKP Lindungi Konsumen dengan Standar Jaminan Mutu Perikanan

  • Bagikan
Kepala BPPMHKP Ishartini
Kepala BPPMHKP Ishartini

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) berkomitmen untuk mengawal mutu pangan dari hulu hingga hilir dengan menerapkan standar dan sistem penjaminan mutu ikan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjamin hak-hak konsumen, serta memastikan perdagangan yang adil.

“Standar tersebut mencakup bebas dari kontaminasi biologi seperti bakteri patogen (cholera, salmonela, clostridium botulinum), serta bebas dari residu kimia berbahaya seperti logam berat dan residu biokimia (antibiotik, pestisida, histamin, marine biotoxin),” ujar Kepala BPPMHKP Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Sebagai bagian dari jaminan mutu, BPPMHKP melakukan standardisasi dan sertifikasi praktik baik di berbagai tahap produksi. Ini termasuk:

Produksi Primer Budidaya: Sertifikasi CPIB (pembenihan), CBIB (pembesaran), CPPIB (pakan), CPOIB (obat ikan), dan CDOIB (distribusi obat ikan).
Produksi Primer Perikanan Tangkap: Sertifikasi CPIB kapal pendingin, CPIB berdasarkan HACCP kapal pembeku, serta monitoring pembongkaran ikan.
Selain itu, BPPMHKP juga menyertifikasi mutu dan keamanan produk, mengendalikan ketertelusuran hasil kelautan dan perikanan, serta mengelola manajemen mutu laboratorium (penguji dan acuan) dan jejaring laboratorium. Upaya harmonisasi Sistem Jaminan Mutu juga dilakukan untuk meningkatkan penerimaan produk perikanan di pasar ekspor.

“Kami juga memantau cemaran perairan (marine biotoxin, logam berat, dan lainnya), serta memantau kesegaran, mutu, dan keamanan hasil kelautan dan perikanan di pasar domestik,” tambah Ishartini.

Seluruh upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan kesehatan yang disebabkan oleh ikan yang tidak bermutu akibat kontaminasi mikroba, patogen, atau bahan kimia berbahaya. Dengan adanya standar dan jaminan mutu yang ketat, diharapkan produk perikanan yang beredar di pasar dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang tinggi, sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *