Ambon (MataMaluku) – Sebanyak 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, Rabu (11/09) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nova Loura Sasube untuk masa jabatan tahun 2024-2029.
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon dihadiri Pejabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, Forkopimda, Perwakilan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD.
Pelantikan 34 wakil rakyat kota Ambon itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Maluku No 1160 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam sambutan dibacakan Pejabat Walikota Ambon Dominggus Kaya mengingatkan kepada anggota DPRD Kota Ambon yang telah resmi dilantik hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Tito menegaskan, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan seluruh Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Pimpinan sementara DPRD Kota Ambon Morits Tamaela menyampaikan, dalam waktu dekat diupayakan segera untuk membentuk pimpinan definitif, fraksi serta alat kelengkapan dewan.
Ia pun berharap, pelantikan anggota DPRD ini dapat meningkatkan kerja-kerja legislasi yang sepenuh hati, serta membuat DPRD semakin baik melayani masyarakat.
Anggota DPRD kota Ambon terpilih periode 2024-2029, Dapil 1 Aditya Sahuburua (Golkar) Patrick Moenandar (Perindo), Valentino Jones Amahorseja (Gerindra), Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDIP), Femey Tuwanakotta (Demokrat) dan Swenly Hursepuny (PKB).
Dapil 2 yaitu Milati Ibrahim (PKS), Nathan Palonda (Nasdem), Gunawan Mochtar (PKB), Muhammad Fadli Toisuta (Golkar), Andi Rachman (PPP), Hamsudin (Perindo) , Muhammad Aris Soegiharto Soedarsono Soulisa (PDIP), Hadiyanto Junaidi (Hanura), Ma’ad Patty (PAN).
Dapil 3, Jacoba Lekahena (Nasdem), DEssy Halauw (Golkar), Rawidin B. La Oda Ido (Perindo), Helmi Tehupiring (Hanura), Risna Risakotta (Demokrat), Gerals Mailoa (PDIP), Bevi Risakotta (PKB), Hadi Mairihu (Buruh), dan Astrid Y. Soplantila (Gerinda) .
Dapil 4, Criients Aldi Sarimanella (PDIP), Zeth Pormes (Golkar), Harry Putra Far Far (Perindo), Christianto Laturiuw (Gerindra), Rani Rahmi Ayu ( PKS), Usmany Jacob (PKB), Morits Librecht Tamaela (Nasdem), Eroll Da Costa (PAN), William Pieter Mairuhu (PSI) dan Taha Abubakar (PPP).MM