Masohi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Seram, Fahri Asyatri mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Maluku Tengah.
Desakan ini disampaikan Fahri menanggapi lambannya Kejari Masohi dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dana BOS yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 miliar tersebut.
Fahri mengungkapkan bahwa kasus ini terkesan jalan di tempat. Pasalnya, hampir enam bulan setelah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejari Masohi, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, di saat yang sama, begitu banyak uang negara yang telah digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 300 orang oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Keberanian jaksa yang menangani kasus ini ditantang untuk mengambil sikap tegas dalam mengungkap dan menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, karena ada beberapa pihak yang diduga terlibat, mereka kebal hukum di Maluku Tengah.
Untuk itu, LSM Pukat Seram sangat berharap ada progres yang cepat dari aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik Kejari Masohi, untuk segera menetapkan para tersangka, karena kasus ini sudah menjadi perbincangan publik, mengingat hal ini berkaitan dengan dunia pendidikan di Maluku Tengah.
Seperti diketahui, Kejari Maluku Tengah saat ini tengah mengusut dugaan korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan beberapa nama pejabat di Dinas Pendidikan setempat.