Jakarta – Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa tidak ada ketegangan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah Prabowo Subianto, bakal calon presiden, mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Surakarta, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
“Demi kejelasan, tidak ada ketegangan, perdebatan, atau perselisihan pendapat. Isu tersebut jelas disebarkan oleh pihak lain. Dalam politik yang dinamis seperti ini, kepentingan-kepentingan yang terganggu adalah hal biasa,” ungkap Saleh dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Senin pagi.
Lebih lanjut, Saleh menyatakan bahwa semua pihak merasa senang dengan kehadiran perwakilan dari partai-partai politik dalam tim pemenangan Prabowo, yang telah berhasil diselesaikan dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan.
Dia menekankan bahwa KIM telah merancang proses penentuan pasangan calon presiden dan wakil presiden secara terbuka dan sederhana.
“Kami berharap agar suasana politik tetap terjaga dengan baik, tanpa adanya penyebaran berita palsu. Apabila diperlukan klarifikasi, pihak-pihak dalam KIM siap memberikan keterangan,” tambahnya.
Setelah penetapan bakal cawapres dilakukan pada malam Minggu (22/10), langkah selanjutnya adalah pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari KIM ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Saleh menegaskan bahwa mereka masih memiliki waktu 2 hari untuk menyelesaikan seluruh persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden hingga batas waktu pendaftaran pada tanggal 25 Oktober 2023.
“Selanjutnya tidak akan ada lagi deklarasi. Deklarasi telah dilakukan pada malam tadi. Seluruh pengurus inti partai dalam KIM hadir secara lengkap. Deklarasi tersebut bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat dan tujuannya sudah tercapai,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa keputusan bulat dalam menetapkan Gibran sebagai bakal cawapres akan berdampak positif dalam hal elektabilitas.
“Dapat dilihat bahwa banyak relawan dari berbagai kalangan telah menyatakan dukungannya. Harapan besar dititipkan kepada Gibran untuk mengalirkan aspirasi politik sosial bagi generasi muda,” tambah Saleh.
Sebelumnya, pada hari Minggu (22/10), Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden, Prabowo Subianto, mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden 2024.
Prabowo mengumumkan keputusan tersebut di kediamannya pribadi, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, pada malam hari, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah dicapai secara aklamasi dan sepakat oleh seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Matamaluku