Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi sekaligus pembentukkan Tim Intervensi Berbasis Masyarkat (IBM) untuk memwujudkan Kota Ambon yang Bersih dari narkotika (Bersinar) yang berlangsung di Marina Hotel, Senin (17/10/2022).
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan Kota Ambon yang bersih dari narkotik (Bersinar), sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika, maka diperlukan sosialisasi serta pembentukkan Tim IBM ini di masyarakat.
Wattimena mengungkapkan pelaksanaan kegiatan sossialisasi juga sebagai salah satu upaya guna mewujudkan instruksi Presiden Nomo 2 Tahun 2020, Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Presekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Sebagai salah satu strategi mewujudkan Indonesia bersinar, khususnya Ambon yang Bersinar, dengan menjadikan, Kelurahan, Desa/Negeri sebagai garda terdepan,” katanya.
Wattimena meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang menghadiri kegiatan sosialisasi untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Maluku, guna mewujudkan Kota Ambon yang Bersinar.
“Bapak/Ibu sekalian saya mengajak kita semua yang hadir saat ini, mari kita bangun kebersamaan dalam sinergitas supaya memberikan dukungan bagi Kelurahan, Desa/Negeri dalam pencegahan penyalahgunaan dan peradaran narkotika TIM IBM yang akan menjadi agen-agen pembantu pemerintah dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Yan Suitela saat ditemui mengungkapkan, tujuan pelaksanaan ini merupakan pembentukan Tim IBM, guna menekan penggunaan narkotika di masyarakat, terlebih khusus pada kalangan anak-anak muda di kota Ambon.
“Tujuan kegiatan ini sebenarnya berujung pada pembentukkan IBM agar proses antisipasi dapat dilakukan dari tingkat bawah yakni Kelurahan, Desa/Negeri. Sebab Kota Ambon ini sudah termasuk kota yang rawan narkoba dengan menempati zona merah,” kata Suitela..
Suitela mengatakan, penetapan Negeri Batu Merah sebagai Desa Bersinar Oleh BNN Provinsi Maluku, pada Kamis (13/10/20222) lalu, merupakan langkah awal pencegahan terjadinya kenaikan jumlah pemakai dan pengedar narkotika di kota Ambon. Sehingga Kesbangpol melaksanakan pembentukan agar upaya penekanan dapat maksimal.
“Sebenarnya itu, langkah awal atau Cikal bakal agar kedepannya kita dorong semua Kelurahan, Desa/Negeri Mendapat predikat Desa Bersinar. Selain itu juga IBM ini bermanfaat, ada rekomendasi untuk diberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada warga yang merupakan pecandu narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan yakni Raja, Lurah, Kepala Pemerintahan Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Matamaluku.com