Keputusan Pansus Terkait Perselisihan Pasar Mardika dan Ruko Akan Ditetapkan Pekan Depan

  • Bagikan
Rahakbauw
Pekan Depan Pansus Tetapkan Hasil Putusan Perselisihan Pasar Mardika Dan Ruko

Berita Maluku, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengelola pasar Mardika di DPRD Maluku mengumumkan bahwa keputusan terkait perselisihan pasar Mardika dan Ruko Batu Merah akan ditetapkan pada pekan depan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pansus, Richard Rahakbauw, setelah melakukan pertemuan lanjutan dengan pedagang pasar Mardika dan pengguna Ruko pasar Mardika di gedung DPRD Maluku pada Sabtu, 09 Desember 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus meminta para pedagang dan pengguna Ruko Mardika untuk menyampaikan data yang mereka miliki guna mendukung keputusan Pansus terkait penyelesaian permasalahan di pasar Mardika dan Ruko Mardika. Rahakbauw menjelaskan bahwa Pansus juga memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Pansus sendiri telah mencapai beberapa kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Rahakbauw menyatakan bahwa Pansus akan melanjutkan dengan rapat internal untuk membahas seluruh dokumen hasil keputusan. Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari setiap anggota Pansus, sehingga keputusan akhir dapat ditetapkan secara resmi dalam Paripurna DPRD.

Proses penyelesaian perselisihan di pasar Mardika dan Ruko Batu Merah melibatkan Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Maluku. Perselisihan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan pasar Mardika hingga permasalahan sewa menyewa Ruko pasar Mardika di kawasan Batu Merah.

Dengan diumumkannya keputusan yang akan ditetapkan pekan depan, para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat kini menantikan hasil akhir dari upaya Pansus untuk meresapi dan menyelesaikan sengketa yang terjadi di pasar Mardika dan sekitarnya. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *