Ambon – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon meminta seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP, jika ingin merekrut guru tenaga honorer untuk kepentingan sekolah harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw saat di wawancarai sejumlah wartawan di Gedung Rakyat DPRD Kota Ambon, Kamis (24/11/2022),
“Rekrutmen guru harus ada koordinasi dengan BKPSDM Kota Ambon sehingga tidak membebani uang komite sekolah,” ujar Christianto.
Dari berbagai Fakta yang ada terkait kebutuhan sekolah seperti jumlah guru, jumlah siswa dan besarnya dana BOS termasuk besarnya biaya operasional pada sekolah harus disampaikan sehingga BKPSDM Kota Ambon dapat mengetahuinya, termasuk pengangkatan guru tenaga honor dapat diselesaikan.
Laturiuw mengungkapkan, persoalan yang terjadi pada SMP Negeri 9 Ambon terkait dengan beberapa persoalan pembayaran guru honorer menggunakan uang komite sekolah, dinilai sangat tidak rasional, walaupun sudah ada kesepakatan dari pihak komite sekolah.
“Ini juga menjadi pertanyaan, karena walaupun telah ada kesepakatan, namun penyebab dari tujuan kesepakatan itu harus diketahui apakah daerah tidak mampu lagi untuk membayar guru honorer sehingga membebani orang tua siswa” kata Laturiuw.
Untuk itu dalam rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan nantinya, Komisi II DPRD Kota Ambon akan mempertanyakan permasalahan rekrutmen guru honorer pada setiap sekolah, apakah mereka selalu berkoordinasi dengan terkait. Matamaluku.com