Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti beras, bawang, cabai, daging sapi, hingga telur ayam di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia per 22 Juli 2024.
Data yang dilansir dari Panel Harga Bapanas pada Senin (22/7) pukul 10.50 WIB menunjukkan rata-rata harga beras premium naik sebesar 1,16 persen atau Rp180 menjadi Rp15.710 per kilogram (kg). Sementara itu, beras medium mengalami kenaikan 0.37 persen atau Rp50 menjadi Rp13.610 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0.24 persen atau Rp30 menjadi Rp12.640 per kg.
Harga komoditas bawang merah juga meningkat 0,75 persen atau Rp230 menjadi Rp30.830 per kg, sedangkan bawang putih bonggol naik 0,77 persen atau Rp310 menjadi Rp40.410 per kg.
Selain itu, harga cabai merah keriting terpantau naik 1,12 persen atau Rp500 menjadi Rp45.110 per kg, dan cabai rawit merah melonjak 1,46 persen atau Rp1.530 menjadi Rp63.650 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada harga daging sapi yang naik 0,58 persen atau Rp790 menjadi Rp136.120 per kg. Namun, harga daging ayam ras justru turun 1,13 persen atau Rp400 menjadi Rp35.030 per kg, sementara harga telur ayam ras naik 0,92 persen atau Rp270 menjadi Rp29.460 per kg.
Harga kedelai biji kering impor naik 1 persen atau Rp120 menjadi Rp12.130 per kg, dan gula konsumsi naik 0,56 persen atau Rp100 menjadi Rp18.070 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana naik 0,61 persen atau Rp110 menjadi Rp18.090 per kg, namun minyak goreng curah turun 0,81 persen atau Rp130 menjadi Rp15.920 per kg.
Tepung terigu curah juga naik 0,10 persen atau Rp10 menjadi Rp10.290 per kg, tepung terigu kemasan naik 0,75 persen atau Rp100 menjadi Rp13.380 per kg, dan jagung di tingkat peternak naik 1,05 persen atau Rp60 menjadi Rp5.760 per kg. Sementara itu, garam halus beryodium turun 0,17 persen atau Rp20 menjadi Rp11.440 per kg.
Selain itu, harga beberapa jenis ikan juga menunjukkan kenaikan. Ikan kembung naik 5,63 persen atau Rp2.070 menjadi Rp38.860 per kg, ikan tongkol naik 2,62 persen atau Rp820 menjadi Rp32.070 per kg, dan ikan bandeng naik 3,22 persen atau Rp1.030 menjadi Rp32.970 per kg.
Dengan adanya kenaikan harga pangan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bijak dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah melalui Bapanas akan terus memantau perkembangan harga dan melakukan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. MM/AC