Kenaikan Gaji PNS Dikonfirmasi, Mulai Berlaku pada 2025

  • Bagikan
Airlangga Hartarto 3
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang akan diberlakukan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Airlangga di Jakarta.

“Iya, rencana kenaikan akan disesuaikan,” kata Airlangga saat dikonfirmasi.

Rencana ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya menegaskan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat kenaikan. “Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian, termasuk penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), serta penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen
  • Laju inflasi 1,5-3,5 persen
  • Nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS
  • Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel
  • Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari

Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen. Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *