Jakarta (MataMaluku) -Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung.
“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).
“Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.
Chrisnawan menyebut pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Kejagung. Kementerian ESDM, kata dia, siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebagai informasi, penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Belum diketahui di lantai berapa dan bagian apa tepatnya penggeledahan dilakukan penyidik.
Adapun penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
“Iya (terkait kasus itu),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, eks Kajati Papua Barat tersebut belum menjelaskan lebih rinci perihal kasusnya. Harli hanya menyebut perihal dugaan tipikor itu akan disampaikan pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan Kejagung pukul 18.00 sore ini.
“Sebentar mau doorstop,” imbuhnya.MM?DC