Kemenkumham Malut Dukung Ranperda Kabupaten Layak Anak di Halmahera Tengah

  • Bagikan
ranperda layak anak
ranperda layak anak

Ternate, Maluku Utara (MataMaluku) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kemenkumham Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Halmahera Tengah (Halteng) tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng dalam menyusun Ranperda tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak.

“Apresiasi kepada Pemda Halteng yang menyusun Ranperda Pembentukan Kabupaten Layak Anak. Harapannya regulasi ini menjadi landasan dalam memberi ruang tumbuh kembang anak yang lebih baik, dalam membangun generasi Halteng yang berkualitas di masa depan,” ujar Budi saat rapat di Kanwil Kemenkumham Malut, Senin (14/7).

Ia menambahkan, “Perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional yang harus diwujudkan melalui kebijakan konkret.”

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menjelaskan bahwa proses harmonisasi merupakan ruang evaluasi dan sinergi lintas instansi agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Harmonisasi ini menjadi titik penting agar Ranperda yang disusun benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif, sejalan dengan sistem hukum nasional, dan menjawab kebutuhan riil daerah,” jelas Zulfahmi.MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *