Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Lewat Proses Naturalisasi untuk Piala Dunia 2026

  • Bagikan
Supratman Andi Agtas dan Erick Thohir
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (19/9/2024)

Jakarta (MataMaluku) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan dukungan penuh bagi tim nasional Indonesia melalui program naturalisasi pemain, sebagai bagian dari upaya mewujudkan mimpi Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kementeriannya akan terus berkontribusi secara signifikan dalam mendukung kemajuan sepak bola nasional.

“Dengan dukungan yang diberikan Kemenkumham, khususnya terkait naturalisasi, kami berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas ke Piala Dunia 2026,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/9).

Supratman juga menambahkan, dukungan pemerintah diharapkan dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, terutama di dunia sepak bola. “Kemenkumham akan selalu mendukung kemajuan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola,” tambahnya.

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menegaskan bahwa naturalisasi merupakan langkah strategis dan sesuai aturan FIFA. “Setiap negara diperbolehkan menaturalisasi pemain. Ini adalah langkah yang sah dan terhormat untuk memperkuat tim nasional,” jelas Erick.

Ia juga menekankan bahwa naturalisasi bukan hal yang unik bagi Indonesia. Banyak negara lain, seperti Belanda dan Prancis, telah menaturalisasi pemain dari wilayah kolonial atau keturunan imigran.

Baru-baru ini, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, bersama Menkumham Supratman, mengajukan naturalisasi dua pemain keturunan, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Rapat tersebut menghasilkan persetujuan untuk memberikan status WNI kepada keduanya.

Proses selanjutnya akan dibahas di Komisi X DPR RI, sebelum disahkan dalam rapat paripurna dan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Setelah Keputusan Presiden (Keppres) dikeluarkan, Eliano dan Mees akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan melengkapi proses administrasi termasuk pembuatan KTP. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *