Kemenkominfo Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP

  • Bagikan
Prabu Revolusi
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi

Jakarta (MataMaluku) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ramai diperbincangkan masyarakat. Menurut Kemenkominfo, tidak ada kebocoran data NPWP, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam investigasi serta mitigasi lebih lanjut.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa Kemenkominfo sejalan dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyebutkan tidak ada kebocoran data. “Pernyataan kami selaras dengan DJP. Sudah dinyatakan secara resmi bahwa DJP, Kominfo, BSSN, dan Polri sedang berkoordinasi intensif,” kata Prabu di Jakarta, Sabtu (21/9).

Kemenkominfo juga mengingatkan pentingnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti membocorkan data pribadi. Berdasarkan UU PDP, setiap orang yang dengan sengaja membocorkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dipenjara hingga 4 tahun dan didenda hingga Rp4 miliar. Sedangkan, penggunaan data pribadi tanpa izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

Terkait proses hukum terhadap dugaan kebocoran data ini, Prabu menyatakan bahwa penanganan akan dilakukan oleh Polri sebagai aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, seperti rutin mengganti kata sandi dan menghindari tautan serta file mencurigakan yang dapat menyebabkan pencurian data.

Sebelumnya, pada Jumat (20/9), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi tidak adanya indikasi kebocoran data NPWP dalam sistem mereka. “Penelitian data log access selama enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem DJP,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Dugaan kebocoran data ini mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkapkan di akun X @secgron bahwa sekitar 6 juta data NPWP diperjualbelikan di situs Breach Forums oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024. Selain NPWP, data lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, dan email juga diduga ikut bocor, termasuk milik Presiden Joko Widodo serta kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *