Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online Sejak Juli 2023

  • Bagikan
Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir akses terhadap 1.918.520 konten yang terkait dengan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers daring pada Jumat, mengungkapkan, “Data terbaru menunjukkan Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.”

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Kemenkominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci yang terkait dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, serta 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet elektronik (e-wallet) terkait judi online kepada Bank Indonesia dan mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Budi menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat judi online, dengan praktik ilegal ini bahkan menyebabkan korban jiwa. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya tindakan cepat dan kolaboratif dalam penanganan judi online di Indonesia.

“Kita harus bergerak cepat dan upaya-upaya yang ada memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” ujar Budi.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.

Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5), Presiden juga menugaskan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai ketua bidang pencegahan untuk segera membuat langkah besar dalam pemberantasan judi online.

Budi menjelaskan bahwa tujuan pembentukan satgas terpadu ini adalah untuk memberantas judi online secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Presiden Jokowi menekankan bahwa kinerja satgas ini harus berdampak signifikan dalam menangani masalah judi online di Indonesia. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *