Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjamin bahwa data penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman di pusat data dan pencairan dana tetap sesuai jadwal, meskipun ada permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena selama proses pemulihan sistem ini, semua pencairan KIP Kuliah yang sedang berjalan akan selesai sesuai jadwal pada Agustus 2024,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Kemendikbudristek sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan semua mahasiswa tetap mendapatkan haknya. “Kami berupaya sesegera mungkin memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan. Kami juga terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah,” tambah Suharti.
Meskipun demikian, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi sistem KIP Kuliah akan membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Proses pencairan KIP Kuliah untuk semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Masih ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses. Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima dana, serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
Selama proses pemulihan, Kemendikbudristek memastikan bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung. Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, mereka perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Perguruan tinggi diharapkan dapat menyesuaikan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
Selain itu, pendaftaran KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar akan dibuka kembali mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. MM/AC