Kemendikbudristek Meninjau Sanksi untuk 33 Kampus Terlibat Program Magang ke Jerman

  • Bagikan
Kemendikbudristek Abdul Haris
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengevaluasi pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program magang di Jerman, yang dikenal dengan istilah ferien job.

“Dalam proses evaluasi ini, kami terus berkoordinasi dengan Kabareskrim dan didukung oleh Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek di Jakarta pada hari Rabu.

Abdul menjelaskan bahwa program ferien job tidak memenuhi kriteria yang sesuai dengan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang telah dijelaskan sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.

Hal ini disebabkan oleh MBKM yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar ruangan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka.

“Keterampilan dan peningkatan kompetensi ini sangat penting bagi calon lulusan untuk memasuki dunia kerja, membantu dalam mengatasi tantangan di industri, usaha, dan masyarakat,” tambah Abdul.

Namun, menurutnya, program ferien job tidak menyediakan pembelajaran atau peningkatan kompetensi yang cukup sehingga bertentangan dengan nilai-nilai MBKM.

Meskipun begitu, Abdul menyatakan bahwa insiden TPPO yang terjadi melalui program magang akan menjadi pengalaman berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program di perguruan tinggi.

“Kami melihat hal ini sebagai pelajaran berharga bagi kementerian untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan di perguruan tinggi. Kami berharap dapat menutup celah ini dan mencegah penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab di masa depan,” katanya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *