Kelurahan Honipopu Ditetapkan sebagai Pusat Moderasi Beragama di Ambon

  • Bagikan
Moderasi
Kelurahan Honipopu ditetapkan menjadi kelurahan kelurahan/desa binaan moderasi beragama

Berita Ambon – Kelurahan Honipopu telah ditetapkan sebagai kelurahan pertama di Kota Ambon yang menjadi pusat moderasi beragama oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Penetapan status Kelurahan Honipopu sebagai pusat moderasi beragama ditandai dengan upacara penandatanganan prasasti oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Maluku, H. Yamin, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Honipopu pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Bodewin Wattimena, selaku Penjabat Walikota Ambon, memberikan apresiasi dan menyambut baik langkah pelaksanaan status Kelurahan Honipopu sebagai pusat moderasi beragama. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan kehidupan berdampingan antar umat beragama yang penuh toleransi di Kota Ambon.

Menurut Bodewin, Kota Ambon adalah salah satu kota multikultural dengan keberagaman suku, adat, kelompok, dan agama yang hidup berdampingan. Keberagaman ini memiliki potensi terjadinya konflik jika tidak dikelola dengan baik dalam lingkungan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, dengan status Kelurahan Honipopu sebagai pusat moderasi beragama, Kota Ambon diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam membangun dan memperkuat hubungan harmonis dalam keberagaman yang ada.

Bodewin menjelaskan bahwa moderasi beragama bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menghargai perbedaan dalam keberagaman, guna mewujudkan visi Ambon sebagai kota yang religius dan toleran. Tagline “Ambon Kota Damai” bukan hanya sekadar narasi, melainkan harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.  Sementara itu, H. Yamin, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Maluku, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, Kementerian Agama Provinsi Maluku menetapkan tiga desa di Maluku sebagai pusat moderasi beragama, termasuk di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan Kota Ambon.

Ia berharap kerukunan dan kebersamaan yang terjaga di Maluku, khususnya di Kota Ambon, tetap dipertahankan dan dirawat. Dengan memprioritaskan saling menghormati perbedaan, diharapkan Maluku dapat tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan toleran.

Penetapan Kelurahan Honipopu sebagai pusat moderasi beragama ditandai dengan pembangunan tugu moderasi beragama dan penandatanganan prasasti bersama oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, H. Yamin, dan Rektor IAKN Ambon, Yance. Z. Rumahuru, MA, pada Jumat, 20 Oktober 2023. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *