Berita Ambon – Mata rumah pemerintah dari keluarga Nurlette telah mengusulkan langkah-langkah penting untuk menuntaskan persoalan yang menyelimuti penetapan Raja Negeri Batu Merah. Usulan ini, disampaikan dalam konferensi pers Dewan Adat Saniri Negeri Batu Merah oleh ketua dan sekretaris Saniri Negeri Batu Merah bersama masyarakat setempat di kantor Negeri Batu Merah pada Selasa, 05/12/2023.
Abdul Rasyid Walla, Sekretaris Saniri Negeri Batumerah, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung yang menjadi acuan Pemerintah Kota Ambon seharusnya diinterpretasikan secara cermat. Menurutnya, putusan tersebut tidak terkait dengan penetapan Rabiatunnur Nurlette sebagai raja adat negeri Batu Merah.
Walla menekankan bahwa gugatan yang dilayangkan terhadap Muhammad Said Nurlette untuk membatalkan SK 01 Saniri Negeri Batu Merah telah melanggar aturan, karena orang tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan tersebut. Dengan demikian, keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan tersebut tidak relevan dengan penetapan Nurlette sebagai mata rumah pemerintah.
Menurut Walla, SK Saniri Batumerah yang telah menjadi keputusan hukum tetap juga telah mengalami proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dan dimenangkan oleh pihak Saniri dan mata rumah pemerintah Nurlette.
Dalam tindakan tegas, keluarga mata rumah pemerintah Nurlette meminta Pemerintah Kota Ambon untuk mempertimbangkan dengan bijaksana sebelum mengambil keputusan. Mereka juga menyerukan sumpah adat dan sumpah agama untuk membuktikan secara jelas siapa yang memiliki hak sah sebagai raja negeri Batu Merah berdasarkan garis keturunan yang sah.
Polemik pelantikan Raja Negeri Batumerah di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, masih menggantung tanpa titik temu. Perseteruan antara keluarga mata rumah pemerintah Nurlette dan Hatala terkait penetapan kepala pemerintahan negeri Batu Merah belum menemui jalan keluar. Sementara itu, pemerintah Kota Ambon, di bawah penjabat walikota, tidak berencana turun tangan dalam penetapan raja, menunggu kesepakatan dari pihak yang bersengketa untuk menetapkan raja definitif. Matamaluku